Jelang Sidang, Putri Candrawathi Masih Dikunjungi Tim Psikiater

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendatangi Gedung Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA Nasional – Sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menjerat Putri Candrawathi segera digelar pekan depan. Putri akan disidang bersama dengan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Imbas Kasus Vina Cirebon, Jumlah Berita Hoaks Meningkat 1.000 Persen

Jelang persidangan, tim psikiater diketahui masih mendatangi Putri Candrawathi yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejagung RI.

"Tadi bersamaan waktu saya mau kembali ke tempat ini (Hotel Erian), psikiater ibu PC datang, dan memang disiapkan oleh kejaksaan, datang kunjungan," kata Arman Anis, kuasa hukum Putri Candrawathi saat konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.

Gadis Remaja di Morowali Tikam Kedua Orang Tua, Ibu Tewas dan Ayah Kritis

Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis tiba di Bareskrim Polri.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Selain itu, Arman juga menjelaskan bahwa kondisi Putri secara fisik baik-baik saja. Dia juga menambahkan bahwa dalam persiapan persidangan perdana yang akan berlangsung 17 Oktober 2022, PC diminta untuk menjaga kesiapan fisiknya. 

Kasus Vina Cirebon, DPR Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi

Untuk persidangan perdana Putri, Arman selaku kuasa hukum mengaku bahwa tidak ada persiapan khusus. Namun, dia mengatakan bahwa mereka akan fokus untuk mempelajari isi dakwaan.

"Enggak ada persiapan khusus, karena sidang pertama ini hanya pembacaan dakwaan, tapi saat ini memang kami fokus mempelajari isi dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum kepada klien kami," ujar Arman.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Photo :
  • tvOne

Arman mengungkapkan, kedua kliennya akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif. Dia juga meminta agar semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung. 

"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya