Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Tak Gugat Polri

Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Metro – Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menegaskan kliennya tidak akan mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka atas kasus peredaran narkotika. 

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," ujar Henry saat dihubungi wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022.

VIVA Otomotif: Irjen Pol Teddy Minahasa

Photo :
  • Facebook Teddy Minahasa Putra
Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Kata Henry membeberkan alasan pihaknya belum berencana mengajukan praperadilan tersebut. Salah satunya karena saat ini, pihaknya memberikan kebebasan penuh bagi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan. 

"Kita masih memberikan kesempatan bagi penyidik agar lebih leluasa melakukan penyidikan," jelasnya.

Polisi Olah TKP Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul: Ini Laboratorium Pertama di Indonesia

Bantah konsumsi narkoba

Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat mengklaim bahwa dia tidak pernah mengonsumsi narkoba. "Dan dia bersumpah demi Allah [tidak pernah mengonsumsi narkoba],” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.

Hasil pemeriksaan kesehatan Teddy yang dinyatakan positif mengandung zat tertentu itu karena pengaruh obat bius. Sebab, kata dia, Teddy sehari sebelum diperiksa itu dia habis melakukan tindakan medis di lutut sehingga mesti dibius oleh dokter. Teddy juga periksa giginya.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa saat merilis kasus narkoba di Bukittinggi

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Tetapi, kata dia, ketika Teddy dites urin untuk menentukan ada atau tidaknya kandungan narkoba di dalam cairan urinenya, ternyata tiga kali dites tidak ditemukan bukti dia mengonsumsi narkoba sebagaimana disampaikan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Itu satu hal saya meyakini dia tidak menggunakan,” ujarnya.

Bukan cuma itu, Henry mengatakan Teddy Minahasa juga membantah dituduh sebagai pengedar. Namun, Henry tidak bisa menceritakan kepada publik karena hal itu akan menjadi bahan pembuktian di persidangan nantinya.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • Tribrata

“Apa yang dia ceritakan ke saya itu--saya punya akal sehat--masuk akal enggak sih seorang Kapolda menjadi bagian menyuruh menjual dan sebagainya apalagi dengan uang Rp 3 miliar kalau dirupiahkan. Dia bersumpah dilaknat Allah kalau dia menerima uang sejumlah itu (Rp3 miliar),” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya