Visa Umrah Berlaku 90 Hari, Bisa Dipakai ke Seluruh Arab Saudi

- Kemenag
VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas sejumlah agenda dari pertemuannya dengan Menteri Haji Dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah di kantornya, Senin, 24 Oktober 2022. Salah satu topik yang dibahas tentunya berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.Â
"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian, mulai dari kuota haji, kemudian bagaimana pelayanan terhadap jamaah haji perempuan untuk ditingkatkan karena jemaah haji perempuan kita lebih banyak, termasuk juga bagaimana Indonesia diberikan kemudahan-kemudahan oleh pemerintah Saudi dalam mengurus visa untuk umrah nanti," kata Yaqut di kantor Kemenag, Jakarta.Â
Menag Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
- VIVA/Andrew Tito
Menag Yaqut mengatakan dari pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi, diperoleh beberapa kabar gembira, antara lain, untuk visa jemaah umrah saat ini diperpanjang hingga 90 hari.
"Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari tetapi sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari," ujarnya.
Selain itu, dengan visa umrah, jemaah tidak hanya bepergian di sekitar Kota Mekah dan Madinah, tapi juga dapat bepergian atau berwisata ke seluruh wilayah Arab Saudi selama 90 hari tersebut.
"Ini saya kira berita dan informasi yang sangat menggembirakan terutama kepada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke Tanah Suci," ujarnya.