Hotman Paris Pertanyakan Sabu-sabu 1,9 Kg Sudah Hilang sebelum Dirilis Teddy Minahasa

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Nasional – Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengklaim bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang sempat diungkap oleh kliennya memang sudah berkurang. Makanya, ia mempertanyakan ke mana sisa dari barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebesar 1,9 kilogram saat itu.

Sang Kakak Ungkap Ada Oknum Datangi Lokasi Syuting Minta Tak Lanjutkan Syuting Film Vina, Kenapa?

Irjen Teddy Minahasa, saat itu menjabat kepala Polda Sumatera Barat, mengungkap kasus narkoba bersama Polres Bukittinggi. Menurut Hotman, saat itu Kepala Ppolres Bukittinggi dijabat AKBP Doddy melaporkan kepada Teddy bahwa total barang bukti yang dirilis sabu seberat 41,4 kilogram.

"Tapi, sehari sebelum rilis tanggal 14 Juni 2022, tiba-tiba ditimbang berkurang menjadi 39,5 kg. Artinya, sebelum rilis narkoba itu sudah berkurang 1,9 kg dan ini ke mana," kata Hotman di Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 25 Oktober 2022.

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Irjen Pol Teddy Minahasa memakai baju tahanan.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Awalnya, kata Hotman, kliennya Teddy Minahasa tidak curiga soal berkurangnya jumlah barang bukti tersebut. Karena, Hotman mengatakan Teddy beranggapan jumlah itu berkurang lantaran dikurangi berat kemasan.

Bikin Bangga, Akpol Didapuk Jadi Tuan Rumah Diklat Polisi se-Asia Tahun Depan

Namun, kata dia, Teddy akhir curiga ada pihak lain yang telah menyembunyikan sabu-sabu sebanyak 1,9 kilogram tersebut. "Tapi, Kapolda, demi menjaga ini tetap katakan 40 kg lebih. Sebenarnya sudah hilang 1,9 kg dari laporan semula Kapolres Doddy. Dari awal sampai ketangkep narkoba itu, dia (Doddy) yang kuasai, dia yang simpan secara fisik," katanya.

Kronologi

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Preskon Narkoba Teddy Minahasa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan. Setelah itu, mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Di situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," kata Sigit di Mabes Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Sigit mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas terkait masalah hal-hal yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan langsung kepada seluruh pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait masalah hal-hal yang disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba. Komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," ujarnya.

Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • ANTARA

Tersangka

Sigit memerintahkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat, 14 Oktober. Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya