Pengacara Ungkap Bigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Brigjen Hendra Kurniawan, Sidang Lanjutan Saksi-saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, akan menjalani sidang etik hari ini. Sidang itu dilakukan atas dugaan pelanggaran tidak profesional dalam menjalankan tugas, yaitu menghalangi penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J.

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Hal tersebut dikonfirmasi tim penasihat hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat.

“Iya (Sidang Etik hari ini),” kata Henry dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.

Kenapa Serangan Jantung Terjadi Pada Saat Tidur di Malam Hari?

Meski memastikan agenda Sidang Etik kliennya, dia tidak mengetahui pasti jam berapa akan digelar. Karena dirinya tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik.

Brigjen Hendra Kurniawan, Sidang Lanjutan Saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Insiden Air Keras Faisal Halim, Pelaku Bisa Dipenjara 20 Tahun dan Hukum Cambuk

“Tapi saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ujar Henry.

Seperti diketahui, Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah direncanakan sejak September 2022. Namun pelaksanaannya terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit. 

Kemudian sidang kembali diagendakan bulan Oktober, kembali ditunda karena kesiapan pelimpahan tahap II.

Kini Brigjen Pol Hendra Kurniawan berstatus terdakwa dalam perkara obstruction of justice. Dan, telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu, 19 Oktober 2022.

Diketahui, terhitung sejak tanggal 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal Sidang Etik terhadap 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J atau dikenal dengan sebutan Duren Tiga.

Sidang Etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis 25 Agustus lalu. Kemudian, kembali digelar secara paralel dari tanggal 1 September untuk Kompol Chuck Putranto dan tanggal 2 September Sidang Etik Kompol Baiquni Wibowo.

Brigjen Hendra Kurniawan, Sidang Pemeriksaan Saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik. Informasi Sidang Etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri, Senin 3 Oktober 2022, untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual. 

Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober.

Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Pengacara Henry Yosodiningrat di gedung Bareskrim, Jakarta

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Agenda sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat, majelis hakim menentukan hari sidang lanjutan terhadap anak buah Ferdy Sambo itu, Kamis 27 Oktober 2022.

Sidang etik tersebut dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri lantai I Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Ant)

Ilustrasi foto lokasi peristiwa

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Coba Bunuh Diri, Sayat Lengan hingga Bentur Kepala ke Tembok

Aksi Tarsum dalam upaya bunuh diri dilakukan sebelum dan sesudah menghabisi nyawa sang istri bernama Yanti.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024