Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan Hari Ini, Mental Keluarga Brigadir J Ditegaskan Sangat Siap

Sidang putusan sela Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga siap untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Viral Bule Kanada Ungkap Pengalaman Nikah dengan Wanita Indonesia: Mereka yang Terbaik

“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental. Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup," ujar Martin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 1 November 2022.

Ferdy Sambo, Sidang Putusan Sela

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Pakai Narkoba Setahun: Ambil Berita Langsung dari Sumbernya

"Baik pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama antara terdakwa Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi maupun dilakukan secara terpisah," sambungnya.

Martin juga mengatakan bahwa permohonan maaf Ferdy Sambo belum dapat dinilai apakah dia tulus minta maaf kepada Brigadir Yosua. Menurutnya, permintaan maaf itu harus memenuhi 3 unsur.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Unsur pertama, kata Martin, adalah mengakui kesalahan dan perbuatan. Martin beranggapan bahwa orang yang mau minta maaf itu harus mengakui kesalahannya, dan bagaimana dilakukan, dan memang sudah dilakukan.

"Jadi tidak bisa nanti kalau dia minta maaf, itu masih banyak embel-embel. Lalu yang kedua, minta maaf dengan merendahkan hati, dengan sukarela, dengan ikhlas. Yang ketiga mau bertanggung jawab terhadap perbuatannya," kata Martin.

Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

"Tanpa tiga hal ini, keluarga dipastikan tidak akan mau memaafkan mereka. Jadi enggak bisa maaf-maaf gitu kan. Maaf, katanya, meminta maaf kepada keluarga korban namun dalam hal ini istri saya sebagai korban," ucap Martin.

Diberitakan sebelumnya, sidang perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menyeret nama eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs terhitung dari Senin 31 Oktober hingga Kamis 3 November 2022. Hari ini 1 November 2022, rencananya keluarga Brigadir J akan bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya