Begini Pengakuan Chandrika Chika ke Keluarga Soal Menggunakan Narkoba

Chandrika Chika
Sumber :
  • IG @chndrika_

VIVA Showbiz – Chandrika Chika, secara terbuka mengakui penggunaan narkoba. Pengakuan tersebut dia sampaikan kepada keluarganya. Ayah Chandrika Chika, Jusman, menyatakan, "Mengakui dia, menyadari," setelah menjenguk putrinya di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 24 April 2024.

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

Meski mengakui penggunaan narkoba, Chandrika Chika kepada keluarganya menyatakan bahwa dia hanya menggunakan narkoba sekali. Pernyataan ini berbeda dengan keterangan polisi, yang menyebutkan bahwa Chika telah mengenal narkoba sejak lebih dari setahun yang lalu. Scroll lebih lanjut ya.

"Jadi hanya peristiwa kemarin itu. Lihat saja BAP-nya, enggak ada bicara setahun," kata Jusman.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Meskipun masih belum jelas seberapa sering Chandrika Chika menggunakan narkoba, yang pasti dia telah menyesali perbuatannya. Dia berjanji di hadapan kedua orangtuanya bahwa dia akan memilih lingkungan pertemanan yang lebih baik di masa depan.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

"Menyesal banget dia, minta maaf juga untuk semua. Jadi ada hikmahnya setelah ini, lebih pilih-pilih teman, cari yang benar," ucap Jusman.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap enam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta, pada hari Senin, 22 April 2024. Mereka diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu pod atau vape yang berisi campuran ganja.

Chandrika Chika.

Photo :
  • Instagram @chndrika_

Dari keenam selebgram yang diamankan, polisi memastikan bahwa salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Hasil tes urine Chika pun menunjukkan adanya jejak ganja.

Selain Chandrika Chika, salah satu dari mereka adalah eks atlet e-sport divisi PUBG Mobile, Herli Juliansyah, yang lebih dikenal dengan nama Jeixy. Hasil tes urine Jeixy menunjukkan adanya jejak metamfetamin.

Keenam selebgram tersebut, termasuk Chandrika Chika dan Jeixy, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika yang mengancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya