Regsosek, jadi Upaya Pemerintah Wujudkan Sistem Satu Data Indonesia

Regsosek Talk: Generasi Muda Membangun Negeri, Senin (31/10).
Regsosek Talk: Generasi Muda Membangun Negeri, Senin (31/10).
Sumber :

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya mendukung pemahaman masyarakat akan pentingnya pembangunan data sosial ekonomi melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Regsosek menjadi upaya transformasi Pemerintah dalam mewujudkan sebuah sistem kependudukan tunggal untuk kebutuhan sosial dan ekonomi yang disebut Satu Data Indonesia.

Dalam acara bertajuk R-Talk: Generasi Muda Membangun Negeri yang diselenggarakan oleh Bappenas di Jakarta, pada Senin (31/10), Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Maliki menjelaskan Regsosek hadir sebagai sebuah sistem dan basis data kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial dan ekonomi serta kesejahteraan penduduk.

“Dengan adanya Regsosek, program pendataan ini diharapkan dapat membuat pembangunan nasional lebih terfokus pada kebutuhan masyarakat, sehingga akan meningkatkan kualitas belanja negara,” jelas Maliki dalam sambutannya di acara tersebut.

Selain itu, Maliki juga menjelaskan dengan adanya SDI, hal ini secara langsung diharapkan mampu mendorong keterbukaan dan transparansi data untuk menemukan potensi dan permasalahan dari level desa/kelurahan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk program yang dapat diinisiasi oleh Generasi Muda Indonesia untuk membangun negeri dari level desa/kelurahan.

Selain itu, SDI juga dapat membantu mengidentifikasi masyarakat dan kelompok yang membutuhkan dukungan dan sentuhan bantuan.

“Disinilah Regsosek berperan menjadi pendukung, katalis dan enabler bagi semua, termasuk pemerintah dan kaum muda, dalam pencapaian cita-cita bangsa yang adil, sejahtera dan bermartabat,” kata Maliki.

Halaman Selanjutnya
img_title