Diminta Tanggung Jawab Soal Gagal Ginjal Akut, BPOM: Jangan Minta Pada Kami

- Dokumentasi Dexa
VIVA Nasional – Kepala Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dengan tegas menjawab menolak bertanggung jawab atas peredaran obat sirup yang diduga menjadi sebab kasus gagal ginjal akut pada beberapa anak belakangan ini.
Dia berdalih bahwa BPOM sudah bekerja sesuai prosedur. Penny mengatakan, pihak yang sudah mendesak BPOM untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut tidak paham soal prosedur dan pengawasan produk obat-obatan.
“Mereka tidak memahami proses jalur masuknya, bahan baku, pembuatan di mana, peran-peran siapa,” kata Penny dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito
- Dokumentasi Dexa
Sebelum itu, sejumlah pihak memang mendesak BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk bertanggung jawab atas beredarnya sirup yang diduga mengakibatkan kasus gagal ginjal akut. Seperti yang dilayangkan oleh Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing.
David menilai bahwa kedua lembaga itu sudah lalai dalam peredaran obat yang dikonsumsi oleh masyarakat yang mengandung bahan berbahaya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).