Bharada E Bakal Buktikan Dirinya Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin 7 November 2022.

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy mengatakan pada persidangan nanti pihaknya akan menggali keterangan para saksi. 

Bharada Richard Eliezer tiba di PN Jakarta Selatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Menurut Ronny, hal tersebut berguna untuk membuktikan apakah Bharada E diperintah mantan Kadiv Propam Polri itu atau tidak terkait dugaan pembunuhan Brigadir Yosua.

"Terkait persidangan hari ini, menempatkan posisi Bharada E atau Richard Eliezer bahwa dia hanya sebagai alat atau diterimanya perintah jabatan dari Ferdy Sambo," kata Ronny kepada wartawan di PN Jaksel, Senin 7 November 2022.

"Di sini kita akan buktikan terkait dengan saksi yang dihadirkan," sambungnya.

Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ronny meminta kepada majelis hakim agar persidangan kliennya bersama terdakwa lain digelar terpisah.

Kakek 73 Tahun di Garut Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepala Hancur dan Usus Terurai

"Karena keterangan Richard Eliezer sangat penting ya, keterangan dia sebagai justice collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangkan sejujur-jujurnya dan sebenarnya," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) kembali digelar pada Senin 7 November 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terpopuler: Tukang Parkir Naik Haji, Jasad Dalam Koper di Bali hingga Mahasiswa STIP Tewas

Sidang tersebut akan digabung dan mempertemukan langsung ketiga terdakwa yaitu Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Bharada E, yaitu Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap dalam sidang lanjutan besok untuk bertemu secara langsung dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," ujar Ronny kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.

Lebih lanjut, Ronny serta pihaknya menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Bharada E dengan Kuat dan Ricky. Bharada E, lanjut Ronny, akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya