Komisi I DPR Bilang Pengelolaan Satu Data di Jawa Tengah Maju Banget

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Selasa, 8 November. Pertemuan kedua pihak untuk membahas pengelolaan satu data di Jawa Tengah.

Tugas Nokia Sudah Tuntas

Pengelolaan satu data di Jawa Tengah telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Satu Data Jawa Tengah. Pergub itu merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir dan mudah diakses.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Photo :
  • Istimewa
Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

Selain itu, Jawa Tengah juga telah memiliki tim tanggap serangan siber yang melaksanakan program JatengProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir terjadinya serangan siber atau menangani kasus-kasus kebocoran data.

Hal itu pun membuat Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Komisi I DPR RI atas kesigapannya dalam pengelolaan data maupun mengantisipasi serangan siber.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

"Saya apresiasi Jawa Tengah karena sudah maju banget. Terus terang kami sudah ke beberapa daerah dan belum se-maju Jawa Tengah. Apalagi tadi disampaikan beberapa kali juga dirujukkan dari temen-temen dari provinsi lain," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis usai pertemuan.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari.

Photo :

Lebih dari itu, Kharis mengungkapkan dalam pertemuan itu Komisi I DPR RI juga mendapatkan aspirasi yang cukup baik dari Ganjar beserta jajarannya.

Menurut Kharis, dengan terobosan-terobosan yang ada, Provinsi Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi daerah percontohan pengelolaan data dan diterapkan di tingkat nasional.

"Saya kira ini masukannya sangat berarti bagi kami untuk panja ini dan mudah-mudahan nanti secara nasional kita mungkin bisa mencontoh pengelolaan data untuk antisipasi kebocoran data sesuai dengan yang dilakukan Jawa Tengah," ucap Kharis.

Sementara itu Ganjar mengatakan, Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan perintah pusat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Ganjar, edukasi kepada masyarakat terkait UU PDP juga mesti dilakukan agar kewaspadaan terhadap data-data pribadi bisa lebih meningkat.

"Kita lakukan tahapan itu meskipun kita akui belum sempurna amat gitu ya. Tapi on going process lah sampai menuju ke titik yang diharapkan Komisi I kita akan coba lakukan," ujar Ganjar.

"Kita harus melaksanakan regulasi agar bagaimana data itu tidak bocor, maka edukasi mesti dilakukan. Jangan angel-angel (susah-susah) sosialisasinya. Frekuensinya harus sama dengan sasaran yang kita mau," sambung Ganjar.

Ganjar pun mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya dengan sangat hati-hati, agar data yang tersimpan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kalo semua orang bisa akses data punya data, kalo sekarang mau sharing mesti hati-hati karena datamu mulai sekarang diintegrasikan, kalo bagi-bagi nomor KTP hati-hati, kemudian kamu punya pin atau password jangan pernah minta tolong orang," imbau Ganjar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya