Gubernur Bali Terbitkan SE PPKM Selama Presidensi G20, Ini Sejumlah Poin Pentingnya

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)

VIVA Nasional – Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 35425/Sekret/2022 tanggal 25 Oktober 2022. Peraturan itu tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 di bulan November 2022.

Ada Unsur 21+, Netizen Salfok Kue Bridal Shower Mahalini Raharja

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, poin penting yang disorot adalah pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Kecamatan Denpasar Selatan, serta Kota Denpasar.

Mulai 12-17 November 2022 dilakukan pembatasan kegiatan meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan. Hal yang dikecualikan adalah fasilitas kesehatan.

Kendaraan Tempur Pengawal Para Kepala Negara saat World Water Forum di Bali

Penjor di Bali saat KTT G20.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

"Masyarakat yang berada di wilayah Denpasar Selatan, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan untuk sementara agar menunda kegiatan adat, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan massa,” ujar Sekda Dewa Indra, Senin, 14 November 2022.

Timnas Korea Utara Bantai Korea Selatan 7-0 di Bali

Penyelenggaraan pembelajaran di Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Denpasar Selatan, dilaksanakan secara daring.

Kebijakan itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi. Kegiatan perkantoran dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 12-17 November 2022.

Penjor dipasang di jalan-jalan di Bali

Photo :
  • VIVA.co.id/ Maha Liarosh (Bali)

Selain itu, pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku di semua jalur menuju venue Presidensi G20 yang meliputi, pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski di Nusa Dua, Badung.

Pembatasan kegiatan juga berlaku untuk jalur menuju ITDC Nusa Dua, jalur Tol Bali Mandara, serta jalur menuju Garuda Wisnu Kencana (GWK). Termasuk, pembatasan kegiatan di jalur menuju penyemaian mangrove di Kawasan Tahura.

“Masyarakat juga diimbau dan sangat diharapkan untuk tidak bepergian ke jalur-jalur yang terkait dengan kegiatan KTT G20," ujar Dewa Indra.

Sekda berharap, pembatasan yang dilakukan pada waktu tertentu tersebut bisa dilaksanakan dan mendapat perhatian dari seluruh masyarakat Bali, khususnya yang banyak berkegiatan di kawasan yang disebut di atas.

Mewakili Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra meminta maaf dan berterima kasih atas dukungan masyarakat untuk suksesnya Presidensi G20 Indonesia.

"Ini momentum penting dan bersejarah. Pertemuan ini akan menentukan kemajuan peradaban dunia dengan tatanan kehidupan baru pascapandemi COVID-19,” kata Dewa Indra.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya