Kata Kejaksaan Agung soal Tambang Ilegal Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim
Kamis, 17 November 2022 - 06:53 WIB

Sumber :
- Kejagung RI
VIVA Nasional – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut belum dapat informasi apakah Kejagung sudah mendalami atau menyelidiki soal dugaan kegiatan tambang batu bara yang disampaikan Ismail Bolong di Kalimantan Timur.
“Kami belum dapat infonya,” ucapnya kepada wartawan, Rabu, 16 November 2022.
Baca Juga :
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Photo :
- Kejaksaan Agung
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Febrie Andriansyah juga belum mau banyak berkomentar perihal adanya kegiatan penambangan batu bara yang diduga ilegal di Kalimantan Timur seperti pengakuan Ismail Bolong.
“Nantilah,” kata Febrie menambahkan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah berbicara kepada pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Photo :
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.