Tiba di PN Jaksel, Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob

Ferdy Sambo di Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendengar kesaksian dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ada sembilan saksi yang rencananya bakal dihadirkan di PN Jakarta Selatan.

Tiba Sekitar Pukul 09.25 WIB

Pantauan VIVA di lokasi, Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Ia tiba dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan mengenakan masker berwarna hitam. Ferdy Sambo tiba dengan menggunakan mobil rantis milik anggota Brimob.

Ferdy Sambo di Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sapa Para Wartawan

Saat tiba dan hendak digiring masuk ke dalam ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan, Sambo turut menyapa sejumlah awak media dengan memperagakan gerakan tangan meminta maaf.

Tak Ditemani Sang Istri

Namun demikian, kali ini Sambo hadir di PN Jakarta Selatam tidak ditemani oleh sang istri, Putri Candrawathi.

Belum diketahui, secara pasti mengapa Putri Candrawathi tak hadir berbarengan dengan Ferdy Sambo.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjalani sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa 22 November 2022. Dalam sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.

Ferdy Sambo saat didang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

9 Saksi

Jaksa Penuntut Umum bakal menghadirkan sembilan orang saksi pada persidangan yang digelar di ruang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan. Dari sembilan saksi yang dihadirkan JPU, satu diantaranya adalah Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV yang diminta untuk melakukan pengecekan CCTV di pos security kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun sidang tersebut bakal di gelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Saksi yang dihadirkan oleh JPU:

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
4. Tjong Djiu Fung alias Afung  (Biro jasa CCTV).
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).

Kemudian, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis pun turut membenarkan sejumlah saksi yang bakal dihadirkan pada persidangan kliennya tersebut.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

"(Benar saksi tersebut) infonya seperti itu," tutur Arman.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyab Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya dia, polri juga menetapkan Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dalam kasus tersebut.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Seorang wanita berinisial R (35) dibunuh oleh Nico Yandi Putra yang memasannya untuk kencan. Jasadnya pun di buang ke kali bekasi hingga ditemukan di Pulau Pari.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024