Irjen Nana Periksa Langsung Kombes Helmi dan AKBP Silvester soal Tambang

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana
Sumber :
  • VIVA / Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

VIVA Nasional – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana langsung turun tangan menyelidiki kasus tambang yang melibatkan dua perwira bawahannya. Kedua perwira Polda Sulsel itu diduga terlibat dalam perkara tambang di Luwu Timur, Sulsel.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Dua perwira yang diduga terlibat itu yakni Dikrimsus Kombes Helmi Kwarta dan Kapolres Luwu Timur (Lutim) AKBP Silvester Simamora. Mereka resmi dilaporkan ke Propam Polri atas kasus dugaan proyek tambang tersebut.

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud
Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Jenderal Nana selaku atasannya mengaku akan memanggil dua anggotanya yang  dilaporkan akibat kasus dugaan tak profesionalnya dalam penanganan kisruh antar-perusahaan tambang di Lutim.

"Iya, saya cek laporannya. Saya pribadi akan langsung memanggil Kapolres dan Dirkrimsus untuk mengetahui secara mendalam laporan yang menyeret mereka," ujar Irjen Nana saat dimintai konfirmasi, 23 November 2022.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Nana menuturkan, bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya, kedua anggotanya itu hanya bertugas sebagai pengamanan dalam dua perusahaan tambang di Luwu Timur yang sedang berperkara. Adapun tuduhan keberpihakan, Nana mengaku akan menyelidikinya lagi dengan memanggil kedua bawahnnya itu.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana

Photo :
  • VIVA / Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

"Ada dua perusahaan yang berperkara di sana sebenarnya. Kemudian mereka meminta pihak kepolisian dari kami untuk fokus menjaga keamanan supaya tidak ada konflik atau perbuatan pidana, jadi sebenarnya hanya bertugas pengamanan di lokasi itu," kata Nana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan itu asalkan bisa menghadirkan bukti ke Propam untuk segera di Proses.

"Iya, kalau dia melaporkan adanya intimidasi ya silahkan dibuktikan. Nanti diliat intimidasinya yang dimaksud itu berupa apa. Biarkan nanti dipelajari dari Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Selasa 22 November 2022.

Komang mengatakan, bahwa dalam kasus itu sebenarnya tidak ada bentuk intimidasi. Pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan saja dan netral dalam prosesnya.

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)

Photo :
  • vstory

"Sebenarnya anggota Polri hanya menjaga mengamankan aset-aset di perusahan itu di lokasi, dan apa yang dilaporkan itu biarkan saja dia buktikan nanti," ungkapnya.

Komang lagi menjelaskan, bahwa awalnya ada dua perusahaan tambang di Luwu Timur yang sedang berkasus. Kemudian, salah satu dari perusahaan itu meminta bantuan pengamanan pihak kepolisian.

"Mereka sebenarnya sedang berperkara. Kemudian salah satu dari mereka meminta pengamanan aset berupa barang-barang yang di situ. Intinya mereka minta pengamanan agar tindakan anarkis itu bisa diantisipasi di lokasi," kata Komang.

Komang menyebut, bahwa pengamanan itu diminta semata-mata untuk menjaga aset perusahaan agar tak dijarah. Hal itu dilakukan lantaran diduga akan berpotensi terjadi penjarahan di lokasi tambang tersebut.

"Disitu kan mereka minta pengamanan aset perusahaan. Pengamanan itu diminta agar tidak terjadi penjarahan. Karena mereka berperkara sengketa. Makanya mereka minta pengamanan agar tidak jarah. Karna kasian kalau dijarah bisa-bisa gaji karyawan mereka tak dibayarkan," terang Komang

Kendati demikian, Komang mengaku menyerahkan perkara pelaporan itu sepenuhnya ke Propam. Dia hanya menunggu hasil pemeriksaan Propam terkait pelaporan itu dengan menghadirkan bukti-bukti pelaporannya.

Sebelumnya diberitakan, PT Asia Pasific Mining Resources yang diwakili kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat melaporkan sejumlah anggota Polda Sulsel ke Propam Polri. Dalam laporan itu disebutkan ada dua perwira polisi Polda Sulsel diduga telah melakukan keberpihakan terhadap perkara pihak perusahaan tambang PT Aserra Mineralindo Investama.

"Kami telah melaporkan Dirkrimsus Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur ke Propam Polri. Mereka kami laporkan karena kedua pejabat itu melakukan keberpihakan dalam sengketa keperdataan masalah tambang nikel di Luwu Timur," kata Henry di Mabes Polri, Senin 21 November 2022.

Henry menjelaskan, bahwa kedua perwira polisi itu diduga telah berpihak pada saat melakukan pengawalan dirut baru PT Aserra hingga terjadi kekerasan. Polisi disebut saat mengawal terkesan membiarkan adanya kekerasan oleh preman-preman yang terlibat kisruh antar perusahaan tambang tersebut.

"Adapun bentuk eberpihakan yang kami maksud disini. Mereka datang bersama dengan sekelompok preman mengawal Dirut baru perseroan. Kemudian di sana preman-preman itu melakukan kekerasan, ada yang mendobrak pagar dan rusuh, yang disayangkan malah anggota polisi hanya foto-foto, bukannya memisah atau menjamin memberikan kenyamanan keamanan bagi orang yang dilakukan malam itu," terangnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya