Fakta-fakta Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengatakan bahwa pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan soal dugaan hasil tambang tersebut merupakan pengalihan isu.

1. Ada kejanggalan

Komjen Agus beranggapan, jika dalam laporan tersebut benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan tak melanjutkan penyelidikan laporan tersebut. Diketahui pada saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat anak buahnya melakukan penyelidikan soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu.

"Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dihubungi, Jumat 25 November 2022.

2. Sambo-Hendra diduga terima uang

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Photo :
  • Tangkapan layar

Komjen Agus menambahkan bahwa bisa saja yang menerima  hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal itu adalah Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. Mereka, kata Agus, berpotensi membuat pengalihan isu atas kasus yang menimpanya sekarang.

Halaman Selanjutnya
img_title