Perintah Ferdy Sambo Minta Arif Rachman Musnahkan Rekaman CCTV

Sidang AKBP Arif Rahman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Ferdy Sambo ternyata sempat memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin untuk memusnahkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Rekaman itu memperlihatkan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang masih hidup sebelum peristiwa penembakan.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Demikian diungkap Arif saat jadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J. Ada tiga terdakwa yang menjalani sidang ini, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya Arif mengatakan dirinya melihat melalui CCTV bahwa Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Ferdy Sambo di Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
 
Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Keterangan Arif berbanding terbalik dengan pernyataan Kombes Budhi Herdi, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan. Kata Budhi, Sambo tiba saat peristiwa tembak menembak sudah selesai. 

Kemudian, Arif sempat bicara dengan Sambo terkait dengan fakta Yosua masih hidup. Namun, Sambo justru meyakinkan Arif agar mempercayai pernyataan dirinya.

"(Ferdy Sambo) sempat terdiam, lalu ngomong sedikit agak marah, 'Nggak benar itu, sudah kamu percaya saya saja' begitu," ujar Arif.

"Terus, beliau (Ferdy Sambo) nanya, siapa saja yang sudah nonton? Saya sampaikan ada Kompol Chuck, Baiquni dan Ridwan," lanjut Arif.

Sidang AKBP Arif Rahman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Arif bilang, Sambo saat itu menanyakan dimana rekaman CCTV tersebut disimpan. Dia pun menjawab dirinya menyimpan rekaman CCTV tersebut di dalam flashdisk yang menempel pada sebuah laptop. 

"Saat itu Pak Ferdy Sambo bilang, 'Berarti kalau sampai bocor, kalian berempat yang bocorin'. Saya hanya diam saja, karena beliau mukanya seperti sudah merah, marah gitu," tutur Arif.

"Kalau ini tersebar maka kalian berempat bertanggungjawab?" tanya hakim.

"Iya begitu," Jawab Arif.

Setelah itu, Arif mengaku mendapatkan perintah dari Sambo untuk memusnahkan barang bukti rekaman CCTV yang ia lihat sebelumnya. 

"Setelah itu, beliau memerintahkan untuk dimusnahkan semuanya," tutur Arif.

"Bagaimana perintahnya?" tanya hakim.

"Kamu musnahkan itu!" tutur Arif menirukan perintah Ferdy Sambo untuk memusnahkan rekaman CCTV. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya