Pengakuan AKBP Arif Rachman Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J

Sidang AKBP Arif Rachman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Propam Arif Rahman Arifin diminta oleh mantan Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria untuk mencarikan sebuah peti mati untuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai dilakukan autopsi.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Hal tersebut dikatakan oleh Arif saat dirinya menjadi salah satu saksi dengan terdakwa Bharada RE, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan pada Senin 28 November 2022.

Pernyataan Arif tersebut, berawal dari Majelis Hakim yang mencecar dirinya saat mengetahui bahwa yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo itu adalah ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir J.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Lalu, Arif menjawab, dia perintahkan oleh Agus untuk mencari peti untuk jenazah Brigadir Yosua. "Beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," jawab Arif.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Lantas, Agus pada saat itu meminta kepada Arif untuk mencarikan peti jenazah untuk Brigadir J yang terbaik. Setelahnya, Arif mendokumentasikan peti tersebut dan mengirimkannya ke Agus.

"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik, yang ready malam itu," ucap Arif.

"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," sambungnya

Kemudian, Arif pun menjelaskan bahwa peti mati tersebut dari salah satu rumah sakit yang tidak dirincikan dimana lokasi rumah sakit tersebut.

Usai membeli peti untuk jenazah Brigadir Yosua, Agus memerintahkan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Kombes Susanto Haris untuk mengawal jenazah Yosua untuk dipulangkan kepada keluarga di Jambi.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampI bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," sahut Arif.

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin

Photo :
  • Youtube PN Selatan

"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik, saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," sambungnya

Seragam Dinas Yosua

Sebelumnya, Arif mengaku baru mengetahui bahwa korban tewas yang tengau diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 itu, adalah ajudan Ferdy Sambo.  

"Setelah selesai autopsi Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan. Baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudan Bapak Ferdy Sambo," ujar Arif kepada Hakim.

Arif menambahkan bahwa Kombes Susanto diminta untuk mengambil baju dinas dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain itu, Arif turut bertanya kepada Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bahwa apa yang telah terjadi pada Brigadir Yosua saat itu. Namun, penyidik pun belum mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Diketahui, sidang lanjutan yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma'ruf kembali digelar Senin, 28 November 2022.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan sebanyak 17 orang saksi. 4 saksi diantaranya adalat terdakwa kasus obstruction of justice, Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria; Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto; Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin; PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya