Ismail Bolong Mangkir Pemeriksaan, Kata Polisi Stres karena Wartawan

Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri
Sumber :
  • Instagram @terangnedia

VIVA Nasional – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong soal kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa 29 November 2022. Namun, Ismail mengonfirmasi tak dapat hadir lantaran sakit.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Baru terkonfirmasi. Ya lawyernya baru mengonfirmasi. Yang bersangkutan alasannya sakit," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto

Photo :
  • Humas Polri
Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Pipit menambahkan, Ismail Bolong menderita stres akibat pemberitaan yang menyangkut namanya. Pipit mendapatkan informasi tersebut dari pengacara Ismail Bolong.

"Ya katanya stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan, katanya media," ucap Pipit.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Kendati demikian, Pipit masih enggan menjelaskan secara rinci perihal keberadaan Ismail Bolong. Dia pun berharap Ismail bisa segera dimintai keterangan soal perkara tersebut.

"Mudah-mudahan (diperiksa) secepatnya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua terkait kasus tambang ilegal.

Ismail Bolong dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 November 2022.

Iya iya (tidak menutup kemungkinan jemput paksa). Yang jelas, di rumahnya (Ismail Bolong) tidak berada di tempat, kita juga sudah bertanya ke Ketua RT," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan.

Pipit bahkan berencana untuk memasukkan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Ya nanti kita lihat, kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan. Sementara DPO dulu ya tapi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya