Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Terkait Tambang Ilegal

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Nasional – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022. Mereka meminta lembaga antirasuah turun tangan untuk memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra, mengatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen bukti keterlibatan Agus dalam membekingi tambang ilegal. Ia mengatakan dokumen tersebut masih berkaitan dengan video Ismail Bolong yang viral beberapa waktu lalu.

"Dugaan keterlibatan Agus dan sejumlah perwira kepolisian dalam membekingi dan menampung 'uang koordinasi' tambang batu bara ilegal merupakan momentum pembenahan besar-besaran di tubuh institusi Polri," kata Giefrans dalam keterangannya, Rabu 30 November 2022.

Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan Kabareskrim ke KPK

Photo :
  • VIVA/Rahmat Ilham

Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak boleh lamban dalam menindak anggotanya, apalagi dia telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong.

"Video Ismail Bolong tersebut, meski belakangan dibantah, makin menguatkan keyakinan publik bahwa praktik kotor tersebut bukan sekadar rumor. Apalagi belakangan beredar surat dari Ferdy Sambo kepada Kapolri tertanggal 7 April 2022 soal hasil pemeriksaan timnya terhadap dugaan beking tambang ilegal di Kalimantan Timur," jelas Giefrans.

Viralnya video pengakuan Ismail dan dokumen hasil pemeriksaan Propam memunculkan spekulasi "perang bintang" di lingkup internal kepolisian. Giefrans mengatakan hasil pemeriksaan Propam yang menyeret nama Kabareskrim Agus Adrianto diteken oleh Ferdy Sambo. 

Giefrans mengatakan penangkapan Ismail Bolong bisa menjadi langkah awal untuk mengusut tindak pidana praktik beking dan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu.

"Jika nanti terbukti benar, inilah saatnya kepolisian melakukan 'bersih-bersih' di dalam. Kalau memang ada bukti kuat, Kapolri tak boleh gentar mengusut tuntas dan menyeret siapa pun yang terlibat," ujarnya.

Giefrans mendesak KPK membongkar praktik lancung di bumi Borneo. Menurut dia, setoran uang tambang ilegal ini diduga sarat akan korupsi. 

"KPK harus turun tangan dengan segera menangkap Komjen Agus Andrianto. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus diperiksa terkait dugaan peran dia sebagai penampung setoran tambang ilegal di tingkat Bareskrim Polri. Jika terbukti bersalah, KPK tak boleh enggan mengadili Agus, bahkan jika perlu menahannya untuk sementara sebelum perkaranya masuk ke pengadilan" tegasnya.

Dia menambahkan, "Kunci keseriusan bersih-bersih Polri ada di tangan Presiden Joko Widodo. Cukup kasus Ferdy Sambo dan peredaran narkotik Irjen Teddy Minahasa yang berlalu begitu saja tanpa perbaikan berarti terhadap institusi. Perkara Ismail Bolong merupakan pertaruhan marwah sang Presiden dalam membenahi Polri,"

Sebagai informasi, Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa dirinya juga turut melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," tutur Hendra sambil tersenyum.

Namun, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto melontarkan penyataan mengejutkan soal tudingan yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan terkait dugaan terima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

Tak terima disebut begitu, Komjen Agus malah serang balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. "Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS)," ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 25 November 2022.

Agus malah menyebut ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam mengusut kasus tambang ilegal tersebut jika benar namanya terseret seperti dalam laporan hasil penyelidikan Div Propam Polri pada Februari 2022 lalu.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan - jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu," ucap mantan Kapolda Sumut ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya