Anak Buah AKBP Andi Sinjaya Sikat Mafia Tanah, Judi hingga Narkoba

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya
Sumber :
  • Dokumentasi Polres

VIVA Nasional – Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan anak buahnya berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka terdiri dari 4 orang. 

Untuk barang bukti yang berhasil disita adalah 5,61 gram sabu terdiri dari beberapa pocker siap edar dan juga peralatan yang digunakan untuk menghisap sabu. Sedangkan untuk lokasi kasus ini yakni di Besuki dan Kapongan.

“Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun “ ujar Andi Sinjaya, Kamis, 1 Desember 2022.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya

Photo :
  • Dokumentasi Polres

Sementara itu, untuk Satreskrim berhasil mengungkap 12 kasus kriminalitas dengan 16 orang tersangka. Kasus yang diungkap di antaranya pencabulan 1 kasus, Mafia Tanah 1 kasus, Perampasan 1 kasus, Perjudian 4 kasus, Curat 2 kasus, Penganiayaan 1 kasus dan Penipuan 1 kasus.

Terkait kasus mafia tanah, Kapolres menyebut kasus tersebut dalam proses penyidikan ditangani Unit Pidsus Satreskrim. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat sebagai korban yang kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan sehingga berhasil terungkap kasus dugaan sertifikat palsu.

“ Kami mengimbau dan berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan bisa segera laporkan kepada pihak Kepolisian.  Selain itu, masyarakat bisa lebih cerdas dan hati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pengusurusan sertifikat namun tidak memiliki kewenangan “ jelasnya.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya

Photo :
  • Humas Polres
Satu Keluarga Jadi Bandar Narkoba, Kakak Beradik Ditangkap dan Ayahnya Diburu Polisi

AKBP Andi Sinjaya mengimbau seluruh masyarakat tidak segan-segan melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait kejadian, tindak pidana atau penyakit masyarakat seperti judi, miras, balap liar melalui Hotline 110.

“Jangan segan-segan laporkan kepada Kami segala bentuk kejadian, tindak pidana atau penyakit masyarakat melalui hotline 110 bebas pulas “ kata AKBP Andi Sinjaya.

Selena Gomez Ragukan Tur Konser, Fokus pada Kesehatan Mental dan Proyek Baru
Polda Aceh Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional. (Ist)

Peredaran Sabu-sabu 31 Kg Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Polda Aceh

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, seberat 31 kg, dari Thailand.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024