Kuat Mengaku Tak Lihat dan Dengar Sambo Menembak, Hakim: Kalian Buta dan Tuli

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Kuat Maruf bersaksi di hadapan Majelis Hakim dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias E dan Bripka Ricky Rizal alias RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 5 November 2022. Dalam persidangan tersebut, Kuat Ma'ruf diminta Majelis Hakim untuk menjelaskan terkait kronologi sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak hingga tewas.

Kemudian, Kuat pun mengatakan bahwa dirinya beserta tiga ajudan Ferdy Sambo itu disuruh masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Setelah itu, Kuat mengatakan saat berada di dalam rumah itu, Sambo pun langsung memarahi Brigadir Yosua.

Majelis Hakim pun langsung meminta kepada Kuat untuk memperagakan saat Sambo memarahi Brigadir Yosua. "Setelah masuk saya lihat yosua lagi dimarahin," ujar Kuat

"Dimarahin gimana? Coba ceritakan," minta Hakim ke Kuat.

"Waktu itu sudah ada bapak di bawah dan sudah ada om richard saat itu. Waktu itu seinget saya dan sependengeran saya, bapak sempet mengatakan kepada yosua, 'kamu kurang ajar sekali sama saya'," tutur Kuat.

Namun, singkat cerita, Majelis Hakim pun bertanya dimana posisi berdiri Kuat saat berada di dalam rumah tersebut. Kemudian, Kuat menjelaskan bahwa dirinya berdiri sejajar dengan Ricky Rizal alias RR.

Kuat pun menjelaskan bahwa pada saat itu Bharada E langsung disuruh Sambo untuk menembak Yosua. Setelah itu, Hakim pun menegaskan kepada Kuat bahwa kapan Ferdy Sambo tembak Yosua.

"Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia (Ferdy Sambo) nembak Yosua ?," tanya hakim

"Saya tidak melihat bapak menembak Yosua," jawab Kuat.

"Bahasa kamu sama dengan Ricky, yakan, saya tidak tahu tidak dengar," tanya hakim dengan nada geram.

"Begini Yang Mulia, kalau posisi jatuhnya Yosua itu saya cuma lihat kakinya kalau dari tempat saya, karena kan di samping tangga," jawab Kuat.

"Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar," kata hakim

"Iya tapi agak jauh sama Ricky," ucap Kuat.

Lantas, hakim masih tidak percaya atas pernyataan dari Kuat Maruf. Pasalnya, saat RR memberikan kesaksian, dirinya telah memeragakan posisi berdiri saat dikumpulkan oleh Ferdy Sambo.

"Tadi sudah dipraktekan sama saudara Richard. Berdirinya RE sama RR gak jauh, tapi karena kalian buta dan tuli jadi saudara gak dengar dan gak liat kan gitu yang saudara sampaikan," tegas hakim.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Namun demikian, Kuat masih berdalih bahwa yang berada di lokasi saat peristiwa saat itu adalah dirinya. Maka dari itu, Kuat mengatakan bahwa dirinya tidak melihat Sambo ikut menembak Yosua.

"Tidak begitu Yang Mulia," kata Kuat.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Trus gimana ?," tanya hakim.

"Kalau pak Sambo nembak, mungkin. Kan saya sudah ketutupan tinggal liat kakinya aja kalau dari tempat saya," beber Kuat.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yaitu Ricky Rizal mengaku hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding, bukan menembak ke arah Brigadir Yosua. Penembakan tersebut terjadi pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Hal tersebut dikatakan Ricky Rizal saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 5 Desember 2022. Ricky Rizal bersaksi atas terdakwa Bharada E dan Kuat Ma'ruf. 

"Saya lihat FS tembak itu ke dinding," kata Ricky saat bersaksi di ruang pengadilan PN Jakarta Selatan.

Ricky mengaku hanya melihat Bharada E yang menembak Brigadir Yosua. Dia juga mengaku tidak mendengar Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya