Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E soal Perselingkuhan: Jangan Libatkan Istri Saya

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / Zendy Pradana

VIVA Nasional – Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) soal perempuan yang menangis keluar dari rumah pribadi di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan. Sambo mengatakan, jangan melibatkan istrinya, pasalnya Bharada E lah yang telah menembak Brigadir Yosua.

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

"Kalau dia (Bharada E) yang nembak Yosua, jangan libatkan istri saya. Jangan libatkan Ricky dan Kuat," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

Ferdy Sambo mengatakan, hal tersebut lantaran kesaksian Bharada E yang dapat menggiring opini masyarakat bahwa ada perselingkuhan di antara Sambo dan Putri. 

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Oleh sebab itu, Ferdy Sambo membantah isu perselingkuhan tersebut. Dia mengatakan bahwa keterangan Bharada E soal perempuan itu tidak benar. Sambo menambahkan bahwa tidak ada motif lain pembunuhan berencana Brigadir Yosua selain pelecehan seksual.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

"Enggak ada (perempuan yang menangis keluar dari rumah di Jalan Bangka). Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang keterangan dia (Bharada E). Tidak ada motif lain, apalagi itu berselingkuh," ucap Sambo.

Sebelumnya, saat memberikan kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim, Bharada E mengatakan bahwa saat dirumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka itu ada peristiwa di mana muncul perempuan menangis dari dalam rumah di Jalan Bangka tersebut.

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) pun ikut berbicara terkait pernyataan Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E yang melihat ada seorang perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bahwa ternyata pihaknya memang telah mendengar lebih awal keterangan dari Bharada E sebelum kasus pembunuhan berencana masuk ke dalam ranah persidangan.

"Sesuai keterangan dia aja di persidangan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 2 Desember 2022.

Hal tersebut, kata Edwin, telah diucapkan oleh Bharada E saat dirinya tengah proses pengajuan perlindungan atau Justice Collaborator kasus pembunuhan berencana.

Saat itu, Bharada E menceritakan perihal tugas dan pengamannya selama menjadi ajudan dari Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Bharada E

Photo :
  • tvOne/Muhammad Bagas

"Nggak ada (maksud menceritakan soal perempuan). Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama FS dan PC," kata dia.

Kemudian, kata Edwin, saat menjalani pemeriksaan tersebut, Bharada E memang sempat menceritakan bahwa dirinya melihat seorang perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo tersebut.

Bharada E hanya menceritakan perempuan yang berparas cantik keluar dari kondisi menangis dari dalam rumah.

"Nggak ada (selain ciri-ciri berparas cantik)," tutur Edwin.

Sehingga, Edwin memastikan bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa sama dengan apa yang disampaikan kepada LPSK.

"Kami sudah dengar sebelumnya dari Bharada E tentang keterangan yang disampaikan di persidangan kemarin," tukas Edwin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya