Terungkap, Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo Tidak Jujur

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku berbohong saat melakukan uji kebenaran menggunakan lie detector.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Ferdy Sambo pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau lie detector.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Jenderal bintang dua ini pun menjawab pertanyaan jaksa. Kemudian Penuntut Umum mengutip pertanyaan di Poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Sambo pun menjawab tidak. Kemudian Jaksa menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa. “Sudah,” jawab Sambo.

“Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali. “Tidak jujur,” jawab Sambo.

Lantas, mendengar jawaban tersebut, Jaksa pun menyudahi pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Namun, Sambo memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepada majelis hakim. Menurutnya, hasil dari uji kebohongan ini tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.

“Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” ucap Sambo.

“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” sambungnya.

“Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara, majelis hakim yang menilai,” ucap majelis hakim.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

Sebagai informasi, Polri melakukan uji pendeteksi kebohongan atau lie detector ke para tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan lie detector atau poligraf ini dilakukan tim Puslabfor ke Ferdy Sambo Cs bertujuan untuk memperkaya atau menambah alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Puslabfor Polri saat ini menggunakan poligraf limestones dan lafayette. Dua alat poligraf tersebut kata Dedi sudah diakui oleh American Polygraph Assosciation (APA).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya