Lumpur Menyembur di Ladang Pertamina

Semburan Lumpur Serang
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - PT Pertamina EP (Persero) mengakui adanya semburan lumpur minyak mentah di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Jawa Timur.

Huawei Optimis Bisa Saingi Android dan iOS, Dorong HarmonyOS ke Pasar Global

Hal ini disebabkan oleh kegiatan eksplorasi ilegal oleh Koperasi Unit Desa (KUD) wilayah setempat. "Memang terjadi semburan lumpur, tapi itu kegiatan yang dilakukan ilegal," ujar Manager Komunikasi Pertamina EP Mochammad Harun ketika dihubungi di Jakarta, Kamis 3 Juni 2010.

Menurut Harun, dalam melakukan kegiatannya, KUD hanya bermodalkan surat rekomendasi dari pemerintah daerah (Pemda). "Mereka tidak dapat izin resmi, tapi mereka tetap melakukan kegiatan padahal kami sudah mengirimkan surat teguran berkali-kali sebelumnya tapi tidak digubris," kata Harun.

Sandiaga Akui Sarankan PPP Segera Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Dari informasi yang diperoleh, KUD tersebut bermitra dengan PT Phonix Energi Indonesia. Perusahaan ini, menurut dia, juga bukan mitra Pertamina. "Jadi, mereka melakukan tindakan ilegal."

Harun menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab ini jelas kegiatan yang melanggar Undang-Undang (UU) Migas no. 22/2001.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada instansi terkait," kata dia. Menurut dia, Pertamina berharap pihak yang melakukan eksplorasi tersebut diberikan sanksi. "Polisi sebenarnya sudah bisa bertindak," tutur Harun.

Seperti diketahui, Semburan lumpur bercampur minyak mentah terjadi saat ekplorasi sebuah sumur tua di area tambang tradisional Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Jawa Timur. Eksplorasi terpaksa berhenti akibat semburan mencapai 20 meter. Hingga kini semburan belum berhenti.

Besarnya tekanan lumpur yang keluar dari sumur tua mengakibatkan lumpur minyak mentah mengalir hingga ke beberapa tanah milik warga. Warga sekitar menyerbu lokasi semburan. Mereka mengambil minyak mentah untuk disuling dan dijual. (art)

Ilustrasi KTP.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Disdukcapil DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 40 ribu warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024