Hakim Agung Gazalba Ditahan, Firli Bahuri Dinilai Penuhi Harapan Rakyat

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditangkap KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Hakim Agung Gazalba Saleh telah memenuhi harapan rakyat.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri mengungkapkan, bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri sangat peka dan jeli terhadap harapan rakyat terkait pemberantasan korupsi.

“Langkah Firli dan jajaran KPK patut diapresiasi karena telah menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Penahanan Hakim Agung Gazalba telah memenuhi harapan rakyat akan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Hariri mengatakan, Firli dan jajaran KPK tidak perlu ragu dan gentar untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

“KPK harus melanjutkan kerja-kerja baik seperti ini, kalau memang ada pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat, disikat saja, enggak usah takut dan gentar,” katanya.

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditangkap KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seperti diketahui, KPK akhirnya resmi menahan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa Gazalba selama beberapa jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Gazalba ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut untuk kepentingan penyidikan kasusnya.

Dalam kasus ini, Gazalba Saleh dan bawahannya dijanjikan uang Rp2,2 miliar. Suap itu diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desi Yustria.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya