KPK Periksa Sekretaris MA terkait Kasus Suap Hakim Agung

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA Nasional – Penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Senin, 12 Desember 2022. Hasbi diperiksa sebagai saksi soal dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh dan 12 orang lainnya.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Usai diperiksa, Hasbi mengaku ditanyai ihwal pengangkatan dan usulan pemberhentian Prasetio Nugroho dan Rendy Novarisza. Mereka adalah dua dari 13 tersangka dalam kasus ini.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Prasetio Nugroho merupakan asisten Gazalba, sekaligus Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA. Adapun Rendy Novarisza merupakan staf Gazalba.

"Saya menyampaikan SK pengangkatan Rendy dan Prasetio kemudian usul pemberhentiaannya itu saja," kata Hasbi kepada awak media di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Hasbi enggan membicarakan kasus ini. Dia merasa khawatir itu bisa mematik spekulasi liar di publik. 

"Kalau materi nanti saja (ke penyidik), nanti diplintir," ujarnya lalu tertawa.

Ilustrasi korupsi.

Photo :
  • Pixabay

Pada kasus pengurusan perkara di MA, penyidik KPK menetapkan 13 orang tersangka. Dua di antaranya adalah Hakim Agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka oleh KPK kemudian disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis, 8 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya