Ronny Geram, Pengacara Sambo Mau 'Jebak' Bharada E

Bharada E Hadiri Sidang Sebagai Saksi Ferdy Sambo-Putri Secara Langsung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengaku puas dengan hasil uji lie detector polygraf terhadap kliennya saat pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

img_title Kubu Febrie Adriansyah Legowo Hakim Tolak Praperadilan Kliennya: Ini Ikhtiar dan Harapan

Hal tersebut disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat mendampingi Bharada E jalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi pada Rabu 14 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil pemeriksaan lie detector poligraf, Richard eliezer berkata jujur," ujar Ronny kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.

img_title Masih Ingat Bripda Reza Hutabarat? Adik Brigadir J Kini Bertugas di Polda Jambi dan Resmi Raih Gelar Sarjana Hukum

Ronny Berty Talapessy

Photo :
  • instagram.com/ronnytalapessy

Ronny khawatir dengan pihak Ferdy Sambo pada sidang Selasa 13 Desember 2022 kemarin. Pasalnya, Ronny mengatakan kubu Ferdy Sambo dinilai hendak menjebak Richard lewat pertanyaan yang dilontarkan saat persidangan.

img_title Kasus Sambo 4 Tahun Berlalu, Begini Kabar dan Penampilan Terbaru Vera Simanjuntak, Kekasih Mendiang Brigadir J

Menurutnya, kubu Sambo mencecar Bharada E terkait keterlibatannya saat membersihkan sidik jari Sambo di barang Brigadir J.

"Jangan coba untuk membuat klien kami terpojokkan, dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut kami menjebak," jelas Ronny.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selanjutnya, Ronny juga menjelaskan terkait keberaniannya pertemuan Bharada E secara langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan mantan majikannya. Kata Ronny, mereka saat ini hanya seorang warga sipil biasa.

"Kenapa dia hadir karena dia berani, karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapa lagi. Dia bukan lagi atasan dari Richard Eliezer, karena dia jujur makanya dia berani," tukas dia.

Sebelumnya, Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid mengatakan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal terindikasi jujur terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan Aji saat dihadirkan menjadi saksi untuk lima terdakwa yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Mulanya, Aji membeberkan hasil tes poligraf atau kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa Ferdy Sambo memiliki skor minus 8, Putri Candrawathi minus 25, dan Kuat Ma'ruf untuk skor pertama plus 9 dan tes kedua memperoleh skor minus 13.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut