Strategi Ketua MA Berantas Markus: Perkuat Satgasus hingga Gandeng KPK

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.
Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Nasional - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengklarifikasi omongan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto. Pernyataan Sunarto mencuat yang dinarasikan seolah MA menyerah dalam memberantas makelar kasus (markus). 

“Saya yakin tidak seperti itu maksudnya (menyerah). Maksudnya adalah kami sangat serius untuk terus melakukan perbaikan. Kasih kami waktu,” kata Syarifuddin di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.

Dia menyampaikan, saat ini pihaknya terus ikhatir lakukan langkah-langkah perbaikan sistemik. Hal ini termasuk menutup celah potensi terjadinya transaksi proses penanganan perkara. 

Menurut dia, langkah itu salah satunya dengan memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus). Peran Satgasus itu bertugas mengawasi dan mengontrol seluruh aparatur di lingkungan MA. 

“Tugasnya mendisiplinkan pegawai, jam masuk, jam pulang, jam istirahat diawasi agar tidak ada lagi aparatur yang bertemu pihak-pihak berkepentingan dengan perkara. Semua ruangan juga dipasang CCTV yang dimonitor oleh Satgasus,” jelas Syarifuddin.

 

Logo Mahkamah Agung.

Logo Mahkamah Agung.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Pun, dia mengatakan, anggota Satgasus nanti juga difungsikan sebagai mystery shopper. Dengan demikian, tugasnya juga memata-matai serta melakukan penyamaran dalam rangka pengawasan di lingkungan MA serta pengadilan. 

Halaman Selanjutnya
img_title