Kecam Kasus Ayah KDRT ke Anak di Jaksel, PKB: Alasan Pelaku Tak Rasional

Juru Bicara PKB, Didiet M Fitrah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kecam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan warga Tebet Jakarta Selatan berinisal RIS kepada mantan istrinya KEY dan kedua anaknya KR (10) dan KA (12). KDRT dipicu hanya karena sang anak sering bolos sekolah daring demi main game online.

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Juru Bicara DPP PKB, Didiet M Fitrah menyoroti KDRT tersebut karena akan berdampak terhadap korban yang masih usia anak-anak.

”KDRT itu berdampak pada psikis korban, apalagi masih usia anak-anak. Mereka masih sangat butuh didampingi dengan kasih sayang agar tumbuh berkembang bukan justru dengan kekerasan," kata Didiet, dalam keterangannya, Jumat, 23 Desember 2022.

FOKUS: Ciamis Berdarah

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB

Photo :
  • dw

Dia juga heran dengan alasan pelaku lakukan KRDT terhadap anak karena game online. Ia menegaskan hal tersebut tak bisa dibenarkan. 

Puluhan Korban Banjir dan Longsor di Luwu yang Terisolasi Dievakuasi dengan Helikopter

"Apalagi karena main game online. Bahkan untuk alasan apapun kekerasan terhadap anak bukanlah jalan keluar dalam mendidik anak agar berkembang baik," jelas Didiet.

Menurutnya, anak yang jadi korban KDRT akan mengalami trauma berisiko tinggi yang bisa mempengaruhi perkembangan anak. 

”Trauma yang ditinggalkan dari menjadi korban KDRT berisiko tinggi, karena akan sangat menghambat pertumbuhan bagi mereka,” tuturnya.

Didiet menyebut alasan pelaku sangat tak rasional melakukan kekerasan. Ia berharap pihak kepolisian bisa bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. 

"Sebab, dampak yang dialami korban akan mempengaruhi pertumbuhan mereka yang saat ini masih anak-anak. Bagaimanapun mereka generasi bangsa yang seharusnya dididik dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan," sebut Didiet.

Kasus KDRT terhadap anak di Jaksel ini jadi sorotan setelah korban laporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 23 September 2022. Kasus ini juga sempat sempat viral di media sosial. 

Pelaku diduga lakukan KRDT terhadap korban yang tak lain mantan istri dan anaknya. Korban mengaku dipukul, ditendang dan dicaci maki.

Melalui kuasa hukum korban, Muhammad Syafri Nur, kejadian serupa juga sempat terjadi pada 8 tahun lalu. Namun, korban tak melapor ke polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014, pernah kejadian. Dan, itu sudah kita coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi dan sekarang terulang lagi,” kata Syafri, Rabu, 21 Desember 2022.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya