Polri Mulai Usut Laporan soal Kamaruddin yang Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Polri

VIVA Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak karena menyebut ‘polisi mengabdi kepada mafia’. Tentu, Polri akan profesional dalam menangani suatu perkara yang dilaporkan masyarakat.

Kemenhub Siapkan Sanksi untuk Pejabatnya yang Goda-Ajak YouTuber Korsel ke Hotel

“Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)
Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Menurut dia, penyidik harus bekerja dalam menindaklanjuti suatu perkara sesuai dengan hukum acara pidana (HAP) dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019.

“Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam Keputusan MK tahun 2014,” ujarnya.

Polisi Bakal Periksa Pacar Korban Penganiayaan Taruna STIP

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak, bakal dipolisikan. Dia bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya, hari ini terkait pernyataannya tentang 'Polri Mengabdi ke mafia' Adalah Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) yang bakal melaporkannya. Mereka berencana membuat laporan sekitar pukul 13.00 WIB.

Kamaruddin Simanjuntak

Photo :
  • Tangkapan Layar: YouTube

“Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Julliana pada Kamis, 22 Desember 2022.

Bukan cuma Kamaruddin, Julliana mengaku pihaknya pun bakal mempolisikan artis Uya Kuya. Hal itu karena Uya Kuya selaku pemilik channel YouTube yang berisi konten uncapan kontroversial Kamaruddin tersebut. “Iya, Uya Kuya juga (dikaporkan)," ujar dia.

Julliana mengatakan, pihaknya pun bakal menyertakan sejumlah barang bukti saat membuat laporan polisi tersebut. Salah satunya flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya. “Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," ucapnya.

Sementara, Kamaruddin Simanjuntak tidak mau meminta maaf atas pernyataan yang telah diucapkannya itu. Bahkan, ia akan terus maju menghadapi laporan tersebut.

“Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 23 Desember 2022.

Kamaruddin juga mengaku tak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan GERAH terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, setiap warga negara memang mempunyai hak untuk membuat laporan ke polisi.

Kamaruddin juga mengingatkan pernyataannya dalam konten Uya Kuya itu bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi. "Memang hak setiap orang untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan?," kata dia.

Menurutnya, pernyataan tersebut memang sengaja dia sampaikan ketika bersama Uya Kuya lantaran diharapkan dapat membuat Polri berubah menjadi lebih baik. Sebab, lanjut dia, banyak oknum Polri yang justru merusak institusi Korps Bhayangkara dengan berbisnis narkoba, judi, atau yang lainnya.

“Sebagai anak cucu pendiri negara ini, saya punya kewajiban moral memperbaiki negara ini. Memperbaiki pemerintahan, memperbaiki Polri, kejaksaan, sampai pengadilan, termasuk ASN," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya