VIVA RePlay 2022: Skandal ACT Tilep Donasi Umat
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai menjadi pembahasan riuh di media sosial pada Juli 2022 lalu. Tajuk ACT menghiasi headline berbagai media yang menyorot dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan yayasan kemanusiaan ini.Â
Skandal penyelewangan ACT ini bermula dari laporan Tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Tempo mengungkap kecurigaan duit sedekah dari masyarakat itu digunakan untuk memenuhi gaya hidup para petinggi ACT, yang memiliki gaji ratusan juta rupiah.
Â
Kasus itu pun akhirnya bergulir ke ranah hukum. ACT dibekukan, para petingginya dijerat hukum dan kini jadi pesakitan. Mereka dituntut mempertanggungjawabkan penggelapan donasi umat yang diamanatkan kepada mereka.
VIVA merangkum perjalanan kasus ACT yang sempat menyita perhatian publik lewat VIVA RePlay 2022 berikut ini:Â
1. Penyelewengan Donasi Terkuak
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar gelar konferensi pers.
- VIVA/Yeni Lestari
Kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT itu terungkap melalui investigasi Majalah Tempo, Sabtu, 2 Juli 2022. Petinggi ACT, Ahyudin diduga hidup bermewah-mewahan dari donasi yang mereka kumpulkan dari masyarakat.
Ahyudin diduga menggunakan donasi ACT untuk kepentingan pribadi. Dia menerima gaji ratusan juta, fasilitas mobil mewah, membeli rumah hingga transfer bernilai belasan miliar ke berbabagi rekening.Â
Atas tuduhan itu, Ahyudin kemudian mundur dari jabatan Presiden ACT pada Januari 2022. Muncul spekulasi bahwa dia diminta mundur karena kasus penyelewengan tersebut. Namun hal tersebut dibantah manajemen ACT.Â
Dugaan penyelewengan donasi ACT pun riuh di media sosial. Tagar #JanganPercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak kasus ini terungkap pada 2 Juli 2022.
Presiden ACT, Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dengan isu penyelewenangan dana yang beredar saat ini. Permintaan maaf ini kata Ibnu sebagai sikap dari ACT karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Permohonan maaf saya sampaikan sebesar-besarnya kepada masyarakat. Mungkin masyarakat kurang nyaman atas pemberitaan tersebut," ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin, 4 Juli 2022.Â
Lebih jauh, Ibnu menegaskan bahwa ACT bukanlah amil zakat. Melainkan lembaga kemanusiaan yang telah memiliki izin dari Kementerian Sosial (Kemensos). ACT merupakan NGO yang berkiprah di puluhan negara dan telah menyebarkan bantuan ke banyak negara.