Rp 3,32 Trilun Aset Negara Diselamatkan, Klaim KPK

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, merilis hasil kerja lembaga yang dia pimpin saat ini. Dikatakan, KPK telah berhasil memulihkan aset negara atau asset recovery akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 3,32 triliun dalam 8 tahun terakhir.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Detailnya, dalam 8 tahun terakhir KPK mengumpulkan denda Rp 145.530.744.267; uang pengganti Rp 706.360.835.225; dan rampasan Rp 2.477.610.761.813. Total seluruhnya mencapai triliunan rupiah.

“Total capaian 2014 sampai dengan 15 Desember 2022 sebesar Rp 3.327.502.341.305,” kata Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 27 Desember 2022.

TPPU Pakai Aset Kripto Ditegaskan Mudah Dilacak, Ini Penjelasan Indodax

Dalam kesempatan kali ini, Firli juga memamerkan upaya penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah mulai dari 2004 sampai 2022. Disebutkan, KPK telah menggelar 1.507 penyelidikan, 1.350 penyidikan, serta 1.035 penuntutan. Selanjutnya, ada 902 perkara sudah inkracht, 943 perkara ditahap eksekusi, dan total ada 1.519 tersangka yang dijerat KPK.

Selain itu, Firli mewanti-wanti ke jajarannya bahwa tugas KPK mendatang akan semakin berat. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu ketika bekerja, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Des

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dalam kerja di bidang penindakan, Firli meminta jajaran KPK tidak ragu menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Giat OTT mesti dilakukan, sebagai salah satu upaya KPK menjerat para koruptor di Indonesia.

“Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli.

Purnawirawan Komjen Polisi, itu menekankan bahwa KPK tidak hanya fokus pada kerja di bidang penindakan saja. KPK, kata Firli, akan terus menggencarkan pendidikan antikorupsi ke masyarakat luas. Hal itu bertujuan demi membentuk karakter antikorupsi dalam diri setiap anak bangsa sejak dini.

Selain itu, giat pencegahan korupsi juga akan terus dilakukan KPK. Dengan melakukan kajian, telaah, serta memberikan rekomendasi mengenai perbaikan sistem. Hal itu diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baik kerja penindakan, pencegahan, maupun pendidikan dilakukan secara simultan dan terintegrasi. Tidak lupa, klaim Firli, masyarakat juga dilibatkan bersama dengan aparat hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMD/BUMN dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun, dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya