Perintah Burhanuddin Jika Ada Oknum Jaksa Nakal, Segera Periksa!

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memerintahkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa oknum yang dilaporkan. Menurut dia, perlu juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan memberlakukan secara humanis dan jangan ada transaksional.

img_title Kapolri Temui Jaksa Agung, Janji Jaga Soliditas Penyidik Polri-Jaksa di Indonesia

“Apabila ada oknum pegawai, jaksa yang dilaporkan, segera lakukan pemeriksaan. Ingat, mereka adalah keluarga kita dan Bidang Pengawasan memiliki tanggungjawab besar melakukan pendisiplinan terhadap mereka,” kata Burhanuddin dalam keterangannya pada Rabu, 28 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka itu, Burhanuddin meminta jajaran bidang pengawasan agar inspeksi dan pemantauan tak dilakukan secara formalitas serta rutinitas semata. Ia bilang juga jangan hanya sekedar mencari-cari kesalahan yang tidak substansial. 

img_title Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Motor di BGN Siap Diadili

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat merilis kasus Surya Darmadi

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebab, kata dia, jajaran bidang pengawasan memikul tanggungjawab besar dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas dari seluruh insan Adhyaksa.

img_title Dicecar 54 Pertanyaan oleh Polisi, Begini Nasib Kasus Kekerasan Seksual Betrand Peto

“Cari dan temukan solusi atas permasalahan di lapangan yang kiranya dapat menghambat pelaksanaan tugas kedinasan. Apabila kita cermati, banyak sekali persoalan di lapangan dan masing-masing satuan kerja memiliki permasalahan yang berbeda-beda sehingga memerlukan treatment yang berbeda pula,” jelas dia.

Selain itu, dia juga mengingatkan jajaran pengawasan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan agar mencermati. Lalu, berpedoman dengan baik Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil agar tepat dalam menerapkan sanksi hukuman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Burhanuddin juga menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa dan keluarga besar Adhyaksa dimana pun berada agar tetap hati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugas kedinasan. Menurut dia, hal ini penting dilakukan karena pegawai dan keluarga besar Kejaksaan selalu menjadi sorotan publik.

“Sehingga, kesalahan sekecil apapun akan dengan cepat menyebar melalui semua media informasi yang tentunya akan mengurangi kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Jaga diri dan marwah Kejaksaan baik di dalam ataupun di luar kantor,” ujarnya.

Sidang pembacaan dakwaan kepada Taufik Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung

Balasan Menohok Jaksa usai Taufik Hidayat Protes Lokasi Persidangan

Jaksa menyatakan PN Bale Bandung berwenang mengadili perkara kekerasan seksual, penganiayaan, dan penyekapan korban berinisial YTR (29) oleh terdakwa Taufik Hidayat

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut