Tolak Legalisasi Ganja, Kepala BNN: Gimana Kalau Lihat Anak Cucu Ngegele?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan, pihaknya tetap menolak legalisasi ganja, termasuk untuk kepentingan medis. Merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), ganja tetap merupakan narkotika golongan satu.

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

"Ganja tetap masuk ke golongan 1 sesuai juga dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi," ujar Petrus dalam konferensi pers di Gedung BNN RI, Kamis, 29 Desember 2022.

Kata Petrus, pihaknya menolak legalisasi ganja ini dengan tujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan. Selain itu, budaya bangsa juga menjadi latar belakang pihaknya menolak legalisasi ganja tersebut.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose

Photo :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi

"Tapi sekali lagi, saya sebagai kepala BNN dari lubuk hati yang paling dalam ini untuk menyelamatkan generasi muda. Anda bisa bayangkan, kita tidak bicara PAC atau kita bicara tentang CBDnya. Tapi kita bicara tentang budaya bangsa kita," tuturnya.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Lebih jauh, Petrus kemudian meminta masyarakat untuk memposisikan dirinya sebagai orang tua yang melihat anak maupun cucunya menggunakan ganja.

Ladang ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Photo :
  • Dok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Apabila anda pulang ke rumah melihat anak atau keponakan atau cucu merokok, itu pasti anda akan menegur. Bagaimana kalau anda pulang ke rumah lihat anak atau cucu lagi ngegele (memakai ganja)? Lagi narik. Kira-kira begitulah ininya," kata Petrus.

"Sehingga tetap bagi saya bahwa kita sesuai dengan Undang-undang bahwa kita tetap mencegah apapun yang dikatakan karena untuk pengobatan ada hal hal lain atau bahan sintetik," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya