Dalih Ferdy Sambo Sebut Kejadian di Magelang Hanya Ilusi

Ferdy sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J, mengatakan pernyataannya kepada pemeriksa Provos soal kejadian di Magelang adalah ilusi bermaksud agar pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak tersebar karena merupakan aib keluarga.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Mantan Kadiv Propam itu menanggapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Sekretaris Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono.

Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk KTT WWF 2024 di Bali

Dalam BAP itu mengatakan Ferdy Sambo pernah menyebut kejadian di Magelang hanya ilusi saat dia dipanggil Sambo di rumahnya pada 21 Juli 2022. Sugeng adalah saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak bisa hadir sehingga BAP-nya dibacakan dalam sidang, pada Kamis 29 Desember 2022.

"Saya setelah bertemu mereka (pemeriksa Provos) baru menjelaskan bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang. Sehingga di lantai tiga Biro Provos itu baru saya sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan," kata Ferdy Sambo.

Kakorlantas Titip Pesan Ini ke Personel Polri Saat Amankan KTT WWF di Bali

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersaksi di PN Jakarta Selatan

Photo :
  • Youtube

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan maksud dalam BAP Sugeng adalah kliennya meminta kepada pemeriksa Provos agar pelecehan seksual istrinya di Magelang tidak dimasukkan ke dalam pemeriksaan. 

“Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri, tidak terjadi," ucap Arman.

Sebelumnya, Sekretaris Biro Provos Divisi Propam Polri, Kombes Pol Sugeng Putut Wicaksono mengatakan Ferdy Sambo menyebut peristiwa yang terjadi di Magelang hanya sebuah ilusi. 

Mulanya, Sugeng dipanggil ke rumah Ferdy Sambo pada Kamis 21 Juli 2022 pukul 20.20 WIB. Ferdy Sambo bertanya soal anggota provost yang piket di rumahnya pada hari itu. 

"Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa FS namun saat saksi berada di rumah FS dan bertemu dengan terdakwa FS, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang yang dimana terdakwa FS menyampaikan bahwa 'sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada'," ujar Jaksa bacakan BAP Sugeng di ruang pengadilan.

Tak hanya sekali, Ferdy Sambo menyebut kedua kali bahwa peristiwa di Magelang hanya ilusi kepada Sugeng. 

Pada saat Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Sugeng diperintahkan oleh Sambo untuk menjelaskan yang sebenarnya soal pemeriksaan di provost. 

"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di provost tersebut," ucap Jaksa bacakan BAP.

Pada saat itu, Sambo kembali mengatakan kepada Sugeng bahwa peristiwa di Magelang itu tidak ada dam hanya sebuah ilusi.

"Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya