BNN Sita 1,9 Ton Sabu dan Musnahkan 63,9 Hektare Ladang Ganja Sepanjang 2022

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose
Sumber :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi

VIVA Nasional – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja seberat 1 ton lebih sepanjang tahun 2022. Tak hanya itu, ratusan ribu pil ekstasi dalam bentuk pil juga ikut disita.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13.430 Gram dari Papua Nugini ke Papua

Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan dari pengungkapan 768 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 1.209 orang sebagai tersangka.

"Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika, BNN RI menyita sejumlah barang bukti narkotika yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kilogram," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers, Kamis, 29 Desember 2022.

Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat

Selain itu, Petrus juga memaparkan pihaknya turut memusnahkan sejumlah ladang ganja dengan total luas 63,9 hektare. Kata dia, didapatkan sedikitnya 152,8 ton ganja basah dari ladang tersebut.

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

"BNN RI juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektare," tuturnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi Aceh membakar batang ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di lereng bukit Lamreh, Desa Lamreh, Aceh Besar, Aceh, Rabu (15/7/2020). (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dasril Roszandi

Dari seluruh barang bukti narkotika yang disita, Petrus mengklaim BNN RI telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan sebanyak 1.209 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Angka itu tercatat dari ratusan kasus narkotika yang berhasil diungkap BNN sepanjang tahun 2022.

Ilustrasi Sabu

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

"BNN RI, telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang," ujar Petrus dalam konferensi pers di Gedung BNN RI, Kamis, 29 Desember 2022.

Kata Petrus, 1.209 tersangka itu terbagi dalam 49 jaringan tindak pidana narkoba. Sebanyak 23 di antaranya merupakan jaringan internasional dan sisanya jaringan tindak pidana narkoba nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya