BW Sebut Kasus Formula E Bakal Naik Penyidikan Tanpa Tersangka, KPK Merespons

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan kasus Formula E masih berjalan hingga saat ini. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan mantan TGUPP era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Bambang Widjajanto (BW). Melalui akun YouTube pribadi, BW menyebut kasus Formula E bakal naik penyidikan tanpa penetapan tersangka.

Sindiran Nurul Ghufron KPK ke Hakim yang Kabulkan Pembebasan Gazalba Saleh dari Tahanan Korupsi

"KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pada penyelenggaraan Formula E," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 2 Januari 2023.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Maut Bus di Subang

Ali memastikan, lembaganya tetap profesional dalam giat pemberantasan korupsi. KPK, klaim Ali Fikri, fokus menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi dalam ajang Formula E sesuai dengan ketentuan hukum.

"Di lain sisi, KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum," kata Ali.

KPK Ajukan Banding Buntut Eksepsi Gazalba Saleh Dikabulkan Hakim

Ali mengingatkan, opini liar berpotensi dapat memicu salah paham di publik. Untuk itu, Ali mengungkapkan komitmen KPK mengedukasi masyarakat mengenai asas-asas hukum di Indonesia.

Balap Formula E Jakarta

Photo :
  • Dok: FIA Formula E

Ali juga menyampaikan penjelasan mengenai langkah penyelidikan yang dilakukan KPK. Ditekankan, bahwa penyelidikan merupakan giat untuk menemukan suatu peristiwa pidana guna dilaksanakan penyidikan.

"Jelas bahwa penyelidikan cukup menemukan peristiwa pidana untuk dinaikan pada proses penyidikan. Hasil penyelidikan hanya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango

Tegaskan sebagai Lembaga Independen, KPK Ajukan Banding Putusan Bebas Hakim Gazalba

Ketua KPK menegaskan bahwa lembaganya merupakan institusi independen dan tidak di bawah pengaruh kekuasaan manapun dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024