Bharada E Tegaskan Sambo Beri Perintah 'Bunuh Yosua' Bukan 'Hajar'
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Sidang pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023. Agenda kali ini pemeriksaan terhadap terdakwa Bharada E. Dalam sidang itu, Bharada E menegaskan bahwa Ferdy Sambo memberi perintah kepadanya untuk membunuh Brigadir J, bukan untuk menghajar seperti apa yang dikatakan oleh Sambo.Â
Bharada E mengatakan pada saat itu, Ferdy Sambo duduk didekatnya dan langsung memberi arahan untuk membunuh Brigadir J.
"Dia maju yang mulia, mengubah posisi pertama kan biasa duduk abis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad'," kata Bharada E di ruang pengadilan.
Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa
Bharada E mengaku hanya menjawab 'Siap pak' kepada Ferdy Sambo saat itu. Namun, majelis hakim kembali mempertegas perintah dari Ferdy Sambo tersebut.Â
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim
"Bukan, bunuh yang mulia," tegas Bharada E.
"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" tanya Hakim.
"Siap yang mulia," jawab Bharada E.
Bharada E mengaku takut pada saat diberi perintah bunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Namun, dia tidak berani berkutik dan hanya bisa menjawab sesuai perintah eks Kadiv Propam Mabes Polri itu.
"Sebentar, pada saat sodara diperintahkan, 'nanti kamu bunuh Yosua' apa yang terpikirkan dalam benak sodara saat itu?" tanya Hakim
"Takut yang mulia, saya saat itu tidak berani yang mulia menjawab, saya cuma bilang 'siap bapak' saja," kata Bharada E.
Sebelumnya diberitakan, Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo mengklaim jika insiden penembakan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga terjadi secara spontan dan bukan terencana.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi atas perkara dugaan pembunuhan berencana. Berawal dari dirinya yang telah mendapatkan laporan dari sang istri Putri Candrawathi perihal tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua.