Mahfud MD Duga Video Viral Soal Vonis Sambo Upaya Untuk Meneror Hakim Wahyu

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut memberikan tanggapan mengenai video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso tengah membicarakan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dengan teman Wanitanya. Sebagaimana diketahui, Hakim Wahyu merupakan Hakim yang mengadili Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Mahfud menilai adanya video itu perlu diselidiki lebih dalam sehingga bisa diketahui seperti apa peristiwa sebenarnya dalam video itu. Jika benar seperti yang dinarasikan maka bisa jadi ada pelanggaran etik.

"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud ketika dikonfirmasi Jumat siang, 6 Januari 2023.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Viral diduga hakim Ferdy Sambo

Photo :
  • istimewa

Sejauh ini, Mahfud MD menduga bahwa tersebarnya potongan video tersebut bagian dari upaya untuk meneror Hakim Wahyu agar tak berani jatuhkan vonis berat terhadap Ferdy Sambo. Penyebar video berharap Hakim Wahyu akan ragu memberikan vonis berat setelah beredarnya video tersebut.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," kata Mahfud

Dugaan Mahfud itu bukan tanpa alasan, Dia mengaku pernah mengalami peristiwa serupa saat masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Saat mengadili kasus sengketa Pilkada Gubernur Maluku Utara pada tahun 2008, 3 hari sebelum menjatuhkan vonis Mahfud diberitakan dipanggil oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden.

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami teror saat itu. Tiga hari sebelum vonis beredar, berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar gugatan Gafur dikalahkan," kata Mahfud

Sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud sudah memahami beredarnya berita tersebut merupakan bentuk teror kepadanya agar tak berani mengalahkan penggugat yakni Abdul Gafur yang saat itu merupakan Calon Gubernur Maluku Utara. Tapi Mahfud sama sekali tidak takut dan terpengaruh dalam mengambil keputusan.

"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY," ujar Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya