Pengakuan Bripka RR Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bukan Menghajarnya

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Bripka Ricky Rizal alias RR mengaku bahwa dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bukan menghajarnya. Perintah itu disampaikan sebelum insiden penembakan Brigadir J.
Pengakuan Bripka RR tersebut dilontarkan dirinya ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 9 Januari 2023 terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Bripka RR menjelaskan bahwa perintah tersebut diucapkan Sambo ketika dirinya baru saja tiba dari Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, dirinya tengah berkumpul di bawah bersama para ajudan diantaranya ada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir J.
"Pada saat itu saudara masih duduk tidak jauh dari saudara?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang.
"Ada yang mulia, buat almarhum Yosua duduk di depan," kata Bripka RR.
"Saudara Richard masih disitu?" tanya hakim.