Polri Sebut WNI yang Ditangkap di Filipina Bawa Senjata Untuk KKB Papua

Irjen Krishna Murti
Sumber :
  • Instagram @krishnamurti_bd91

VIVA Nasional – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Krishna Murti membenarkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Kepolisian Filipina, Anton Gobay hendak membawa senjata ilegal ke Papua. Diduga, senjata itu bakal dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Krishna saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 11 Januari 2023.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/ilustrasi

Photo :
  • Puspen TNI
Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Namun, Krishna tidak menjelaskan secara detail organisasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua itu. Sebab, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Anton Gaboy.

"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," ujarnya.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan warga negara Indonesia bernama Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina memiliki 12 senjata api ilegal. Menurut dia, kini Polri masih koordinasi dengan otoritas setempat.

"Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpantkat Brigjen didampingi Athase Polri dibawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN, serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," kata Dedi saat dihubungi wartawan pada Rabu, 11 Januari 2023.

Sementara, Dedi mengatakan informasi yang diperoleh bahwa Anton Gobay membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.

"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi; 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," jelas dia.

Diketahui, Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan Anton ditangkap bersama dua warga Filipina yakni Michael Tino dan Jimmy Desales di Provinsi Sarangani pada Sabtu, 7 Januari 20223.

Sejumlah orang dijuluki sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. (Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA

Anton ditangkap karena tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan senjata api kepada otoritas setempat.

Dalam penangkapan itu, Polisi Filipina menyita barang bukti berupa senjata laras panjang, diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya