Belasan Pengikut Lukas Enembe yang Terlibat Kericuhan Dilepas Polisi

Polisi melepaskan belasan warga yang terlibat kericuhan penangkapan Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Sebanyak 14 orang warga yang sempat diamankan di Mapolres Jayapura saat aksi ricuh penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Bandara Sentani, Papua, telah dipulangkan, Rabu, 11 Januari 2023.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, sebanyak 14 orang dipulangkan pada Rabu 11 Januari 2023 bertempat di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura dengan penjamin yaitu Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim. 

"Kami mengembalikan ke 14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," ujar Ignatius dalam keterangan persnya, Kamis 12 Januari 2023.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Benny menambahkan belasan orang itu dipulangkan karena telah disepakati dengan perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana yang mereka lakukan kemarin.

Bentrok terjadi pasca ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • Tangkapan layar
Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

 
Saat bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan autopsi mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.

Ia menjelaskan, pemulangan 14 masyarakat serta penolakan otopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.

"Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung dimakamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," jelasnya.

Selain itu, beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yakni berupa, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merek Vivo.

Polri meminta masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat meresahkan warga.

"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan pihak kepolisian mengamankan 19 orang massa simpatisan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Diketahui, ada satu orang tewas terkena tembakan karena terjadinya kerusuhan saat penangkapan Lukas.

"Satu kena tembak dan meninggal," kata Mathius dalam konferensi pers daring pada Rabu, 11 Januari 2023.

Menurut dia, polisi menangkan 19 orang itu di dua lokasi kerusuhan yakni dua orang ditangkap di dua lokasi kerusuhan. Dua orang ditangkap di Mako Brimob Polda Papua, dan 17 orang diringkus di Bandara Sentani, Jayapura dan dibawa ke Polres Kabupaten Jayapura.

Sementara, kata Mathius, satu orang simpatisan yang tewas itu bagian dari 17 orang yang diamankan di Polres Kabupaten Jayapura dan 16 orang lainnya mengalami luka-luka. Kini, mereka masih dalam perawatan tim dokter.

"Tentunya, sebagai Kapolda saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Peristiwa itu terjadi saat rombongan KPK membawa Gubernur Papua setelah pesawat meninggalkan bandara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya