Saat Hakim Kaitkan Khutbah Salat Jumat dengan BAP ke Arif Rachman

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Majelis hakim menyinggung eks Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin soal kejujuran, saat sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat 13 Januari 2023. 

Hakim anggota, Djuyamto memastikan kepada Arif Rachman soal keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut bahwa Ferdy Sambo memberi arahan kepada Hendra Kurniawan soal mengecek anak buahnya setelah memusnahkan file dalam laptop.

Djuyamto mengatakan kejujuran Arif sangat dibutuhkan dan bertepatan dengan pelaksanaan salat jumat. Djuyamto mengingatkan Arif soal surat Yasin ayat 65 yang dibacakan.

"Baik saudara terdakwa ini penting sekali saya tanyakan kepada saudara untuk memastikan. Tadi waktu jumatan tadi khotib mengutip surat Yasin ayat 65 tadi, jadi relevan dengan sidang hari ini tak ada gunanya nanti di akhirat itu yang ngomong nanti kaki sama tangan, mulut kita dibungkam. Kalau di sini pintar ngomong, nanti di sana gak ada artinya. Lebih baik ngomong sekarang apa adanya. Khotib tadi begitu ngutip," ujar Djuyamto.

Setelah itu, Djuyamto menegaskan kepada Arif untuk menjawab jujur pertanyaannya soal perkataan Ferdy Sambo yang tertuang dalam BAP.

"Nah BAP saudara itu tercatat begini, saya pastikan untuk saudara betul atau tidak ya. Usai kadiv Propam yang tadi saudara terangkan di ruangan dia bersama HK tadi, kan ada perintah untuk musnahkan file dalam laptop sama flashdisk, setelah itu ada gak saudara mendengar Kadiv Propam mengatakan kepada HK, 'Ndra kamu cek nanti itu adik-adik pastikan semuanya beres'. Ada gak kata-kata seperti itu?," tegas Hakim Djuyamto.

Halaman Selanjutnya
img_title