KPK Pastikan Terus Pantau Kesehatan Lukas Enembe di Tahanan

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dibawa ke Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjamin hak-hak tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di rumah tahanan, terutama mengenai kesehatannya.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memiliki dokter yang ditugaskan memeriksa para tahanan. "KPK memiliki dokter yang secara rutin memantau kesehatan para tahanan," kata Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 15 Januari 2023.

Ali menegaskan kesehatan Lukas Enembe akan diutamakan. KPK juga tidak ingin hal buruk terjadi terhadap tersangka. 

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

Diketahui, Lukas Enembe diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi. Dia kini tengah mendekam di rutan setelah menjalani perawatan di rumah sakit usai dibawa dari Papua ke Jakarta. 

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

KPK menduga Rijatono bisa mendapat proyek karena melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.

Gubernur Papua Lukas Enembe berbaju tahanan

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu. Pertama, peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Kedua, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar dan ketiga, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya