Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Penasihat Hukum

OC Kaligis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA Nasional - Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis ditunjuk jadi Penasihat Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Penunjukan OC Kaligis dilakukan oleh pihak keluarga Lukas.

"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," kata salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening kepada wartawan, Jumat, 20 Januari 2023.

Stefanus mengatakan, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa hari ini. Dia menegaskan, OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap.

Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur. Pada perkara ini, KPK juga sudah mencegah istri Lukas Enembe untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Diketahui, OC Kaligis juga pernah tersangkat kasus di KPK. Namun, kini OC Kaligis sudah bebas setelah menjalani masa hukumannya.

Terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan OC Kaligis (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Terkait kasus Enembe, KPK menduga korupsi yang dilakukan Enembe mencapai Rp1 triliun. Lembaga antirasuah bakal mendalami aliran uang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tersebut. 

"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai 1 T (Rp 1 triliun). Tentu, kami akan dalami aliran uang-uang itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024