IPW Sebut Ferdy Sambo Bakal Blak-blakan ‘Borok’ Perwira Polri

- VIVA/M Ali Wafa
Kemudian, eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengatakan bahwa benar adanya nama Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam kasus setoran uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Iya kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.
Kemudian, Hendra Kurniawan turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.
LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.
Kendati demikian, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah pernyataan Ferdy Sambo soal pemeriksaan dirinya terkait kasus tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang diungkap Ismail Bolong.
Agus menekankan dirinya belum lupa ingatan sehingga ingat betul bahwa belum ada pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal tersebut.