Hendra Kurniawan Cs Hadapi Tuntutan, Ferdy Sambo Cs Juga Sidang Hari Ini

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga kini masih belum rampung menyelesaikan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. PN Jakarta Selatan hari ini, Jumat 27 Januari 2023 bakal menggelar sidang tuntutan untuk terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigadir J.
Diketahui, sejumlah anggota polisi terlibat dalam kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J. Mereka diduga telah melakukan kesalahan dalam mengamankan DVR CCTV yang ada di sekitaran rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hendra Kurniawan, Sidang Saksi Ahli
- VIVA/M Ali Wafa
"Tuntutan para terdakwa OOJ," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi pada Jumat 27 Januari 2023.
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) nanti akan membacakan tuntutan kepada terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.Â
Agus Nurpatria, Sidang Lanjutan Saksi-saksi
- VIVA/M Ali Wafa
Mereka didakwa bersalah dalam mengamankan DVR CCTV lantaran mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.