Rekening Pedagang Burung Diblokir, KPK Sebut Namanya Sama dengan Tersangka Korupsi

- VIVA/Ilham
VIVA Nasional – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pemblokiran rekening BCA milik pedagang burung, bernama Ilham Wahyudi.
Nama penjual burung itu, sama dengan nama tersangka KPK dalam kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ilham Wahyudi yang dimaksud KPK, seharusnya merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi alias Eeng. Dia terjerat tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama, dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 27 Januari 2023.
Walaupun nama tersangka KPK itu sama dengan pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur, data pembeda terdapat pada alamat masing-masing orang tersebut. Menurut Ali, pihak bank bakal menyampaikan kepada nasabah adanya kekeliruan tersebut.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," kata Ali.