Ali Mazi Sebut 8 Gubernur Sepakat Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

Gubernur Sultra M Ali Mazi
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Ali Mazi menyebut sedikitnya ada delapan kepala daerah tetap sepakat untuk meneruskan untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan disahkan jadi undang-undang oleh DPR.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Menurutnya, RUU ini sekarang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023. Percepatan pengesahannya jadi UU adalah upaya untuk menjadikannya sebagai payung hukum bagi pembangunan daerah kepulauan. Dia menyebut butuh payung hukum untuk menyelamatkan pulau-pulau di wilayah berbasis perairan.

“Pulau-pulau tersebut umumnya tertinggal, miskin, dan minim fasilitas. Belum ada listrik dan minim infrastruktur,” kata dia kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Kepulauan Widi, Maluku Utara, dilelang di situs asing

Photo :
  • privateislandsonline.com

Atas dasar tersebut, kata Ali Mazi, perlu sentuhan berbeda atau perhatian khusus guna meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat di daerah kepulauan, terutama yang tinggal di pulau-pulau kecil, terpencil, dan terluar. Jika tidak ada perlakuan khusus, maka kondisi daerah kepulauan sulit berubah, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Ali Mazi menegaskan, RUU Daerah Kepulauan bukan soal otonomi khusus. Kata dia, perlu dipastikan RUU ini tidak menimbulkan drama atas isu desentralisasi dan bukan untuk kepentingan sesaat. Kemudian, lanjutnya, memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam hal kemampuan mengelola wilayah kepulauan berdasarkan parameter yang dirumuskan bersama-sama.

“Pun Memperjuangkan alokasi transfer anggaran ke daerah tidak lagi mengacu pada jumlah penduduk dan luas daratan, melainkan berdasarkan proporsionalitas kebutuhan pembangunan yang adil guna mengentaskan kemiskinan penduduk di daerah kepulauan,” ujarnya

Warga desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Photo :
  • vstory

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad membeberkan rumitnya mengelola daerahnya yang terdiri dari 2000-an pulau dan kepulauan. Membangun pulau-pulau yang berbatasan dengan negara lain itu, kata Ansar, bukan cuma sekadar menyiapkan infrastruktur.

Hal yang lebih penting adalah menjaga kedaulatan negara. Sehingga, keberadaan UU Daerah Kepulauan dinilai tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa. “Dari jumlah itu, 200-an pulau berbatasan langsung dengan negara lain,” ujar Ansar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya